Syuro BUKAN Demokrasi
Padahal Demokrasi merupakan faham yang bertentangan dengan Islam. Demokrasi artinya kekuasaan ada di tangan rakyat atau suara terbanyak, termasuk dalam hal membuat hukum. Sedangkan SYURO bukan pembuat hukum, tapi teknis pelaksanaan hukum Pembuatan hukum adalah hak perogratif ALLoh atau wewenang 4JJI saja. Manusia hanyalah diperintahkan untuk melaksanakan hukum 4JJI.
Sehingga akan nampak perbedaannya, dalam sistem Demokrasi ketika terjadi DEADLOCK, maka keputusan akhir dikembalikan kepada suara terbanyak atau VOTING. Sementara dalam Syuro, keputusan akhir dikembalikan kepada QUR’AN SUNNAH, “Jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, amak kembalikanlah ia kepada Allah (Al-Qur’an) dan Rasul (Sunnah)…(Qs An-Nisa [4] :59).
Allah Yang Maha Kasih dan Sayang telah memberikan peringatan kepada orang-orang beriman dengan firmanNYa, “Dan jika kamu mengikuti kebanyakan manusia di muka bumi, niscaya mereka akan menyesatkan kamu dari jalan Allah. Mereka tidak lain hanyalah mengikuti persangkaan belaka, dan mereka tiada lain hanyalah berdusta” (Qs Al-an’am [6] : 116, lihat pula Qs al-Maidah [5] : 49).
Wallohu ‘alam bishowab
Tidak ada komentar:
Posting Komentar