Minggu, 16 Mei 2010

Tiga Fase Islamisasi Ilmu Pengetahuan Kontemporer

Dalam fase naturalisasi, Islam telah mampu mengkonsep ulang ilmu pengetahuan yang syarat akan nilai-nilai keislaman sehingga menjadi pionir bidang sains dan teknologi

Oleh: Muhammad Ismail

www.hidayatullah.com--Islamization of Knowledge (islamisasi ilmu pengetahuan) sebuah gagasan yang timbul sejak dasawarsa 1970-an. Kata “islami” mengandung dua makna yang kurang lebih berbeda. Pertama, kata islami menunjukkan suatu periode sejarah, kedua, menunjukkan suatu aktivitas yang mengandung nilai-nilai Islam. Sedangkan arti dari ilmu pengetahuan, menurut Sayid Husein Nasr --seorang tokoh pertama dalam pembicaraan wacana baru tentang ilmu pengetahuan dan Islam di Teheran, Iran, tahun 1933, ia menyebut, (berbeda dengan yang biasa diutarakan oleh kebanyakan ilmuwan) ilmu pengetahuan dengan Scientia Sacra (Sacred science, “ilmu sakral”) untuk menunjukkan bahwa aspek kearifan ternyata jauh lebih penting dari pada aspek teknologi yang sampai saat ini masih menjadi ciri utama ilmu pengetahuan modern.

Pada abad pertengahan (medieval times) banyak berkembang faham Barat yang mencoba memisahkan ilmu pengetahuan dengan agama. Sebut saja Nietzsche, dia berargumen bahwa agama tidak bisa disesuaikan dengan ilmu pengetahuan. Ia menambahkan, “seseorang tidak dapat mempercayai dogma-dogma agama dan metafisika jika seseorang memiliki metode-metode yang ketat untuk meraih kebenaran di dalam hati dan kepada seseorang. Antara ilmu pengetahuan dan agama masing-masing menempati bintang yang berbeda”. Nampaknya ada indikasi bahwa ia tidak menginginkan nilai-nilai Islam masuk ke dalam pembahasan ilmu pengetahuan modern.

“Sekularisasi ilmu pengetahuan” menjadi fondasi utama dalam sepanjang sejarah peradaban Barat modern. Dengan adanya sekularisasi ilmu pengetahuan, sedikit demi sedikit akan memisahkan jarak antara ilmu dengan agama, melenyapkan wahyu (Al-Quran) sebagai sumber ilmu, dan juga memisahkan wujud dari yang sakral. Selain itu sekularisasi ilmu juga telah menjadikan rasio sebagai basis keilmuan secara mutlak, dan mengaburkan maksud serta tujuan ilmu yang sebenarnya, menjadikan keraguan dan dugaan sebagai metodologi ilmiah.

Sebagai solusi menghadapi krisis epistemologi yang sedang melanda segala bentuk pemikiran dan juga sebagai jawaban dari berbagai tantangan yang muncul dari hegemoni westernisasi ilmu, maka perlu kiranya menghadirkan suatu gagasan islamisasi ilmu pengetahuan, yang mana dalam bahasa Arab istilah islamisasi ilmu disebut juga dengan “islamiyyat al-ma’rifat, atau bahasa Inggris disebut sebagai “islamization of knowledge”.

Usaha islamisasi ilmu pada dasarnya telah terjadi sejak masa Rasulullah SAW dan para sahabatnya, yang waktu itu diturunkan Al-Quran dengan bahasa Arab, sehingga dengannya mampu mengubah watak serta pandangan hidup (worldview) dan tingkah laku bangsa Arab (Filsafat dan Praktek Pendidikan Islam, Wan Mohd. Nor Wan Daud, 1998). Oleh karena itu, wacana islamisasi ilmu bukanlah suatu yang baru, hanya saja dalam konteks operasionalnya pengislaman ilmu-ilmu masa kini dicetuskan oleh tokoh-tokoh ilmuwan islam, seperti: Prof. Syed Muhammad Naquib al-Attas, al-Faruqii, Fazlur Rahman, Syed Husein Nasr , dan lain-lain.

Ungkapan “islamisasi ilmu” memang sedikit mengaburkan makna dalam pembahasannya, sebab istilah tersebut membawa konotasi kepada seluruh ilmu, termasuk ilmu-ilmu sains islam yang telah didasarkan Al-Quran dan sunnah yang dibangun oleh sarjana Islam, namun tidak islami oleh sebab itu harus “diislamkan”. Lain halnya dengan istilah “islamisasi ilmu pengetahuan kontemporer” yang lebih cenderung kembali kepada ilmu Barat modern yang tidak sesuai dengan nilai-nilai keislaman sehingga perlu memasukkan nilai Islam ke dalamnya.

Al-Attas vs al-Faruqi

Munculnya ide islamisasi ilmu pengetahuan kontemporer disebabkan adanya premis bahwa ilmu pengetahuan kontemporer tidak bebas nilai. Ilmu-ilmu kontemporer yang terkontaminasi oleh premis demikian dan telah melalui proses sekulerisasi dan westernisasi yang tidak lagi sesuai dengan kepercayaan, justru ini yang akan membahayakan keadaan umat Islam. Naquib al-Attas menegaskan dalam karyanya Islam and Secularism bahwa “ilmu itu tidaklah bebas nilai (value-free) tapi syarat akan nilai (value-laden)”. Dalam Islam semua ilmu bersifat universal dan tidak ada pemisahan sedikit pun antara ilmu-ilmu dalam Islam dengan nilai agama.

Selain Syed al-Attas, Ismail Raji al-Faruqi juga tidak terlepas dalam pembahasan ini. Al-Faruqi merupakan penggagas proyek Islamization of Knowledge (Islamisasi Ilmu, 1982) yang mana ia telah sampai pada kesimpulan yang dituliskan dalam karyanya bahwa akibat dari kemunduran umat Islam, yaitu adanya sistem pendidikan yang berusaha menjauhkan umat muslim dari agamanya sendiri dan dari sejarah kegemilangan yang seharusnya dijadikan kebanggaan tersendiri atas agama Islam. Oleh sebab itu, ia memberikan solusi, yaitu perlunya perbaikan sistem pendidikan yang memadukan antara ilmu-ilmu umum dan agama sebagai langkah membentuk peradaban Islam yang sempurna

Antara pemikiran al-Attas dan al-Faruqi terdapat sedikit perbedaan dalam merumuskan islamisasi ilmu. Al-attas lebih mengorientasikan proses islamisasi ilmu ke dalam tujuan, yaitu untuk melindungi orang Islam dari ilmu yang sudah tercemar yang menyesatkan dan menimbulkan kekeliruan. Namun al-Faruqi nampaknya lebih menitikkan islamisasi ilmu kepada “ketauhidan”, kemudian membangun ulang penyusunan data, mendefinisikan kembali ilmu, serta membentuk kembali tujuan dalam bentuk Islam digunakan sebagai kerangka dasar pemikiran.

Proses islamisasi ilmu pengetahuan kontemporer memiliki tiga fase. Prof. Abdel Hamid Sabra, pakar sejarah sains yang berasal dari Universitas Harvard mengatakan, gerakan penerjemahan yang dilakukan oleh khalifah al-Ma’mun (w. 833 M) dengan mendirikan perpustakaan yang dinamakan dengan Bayt al-Hikmah sebagai pusat kajian, menunjukkan fase pertama dari tiga tahap islamisasi sains. Adapun tahap kedua, yaitu fase peralihan atau akuisisi, di mana sains Yunani hadir di hadapan peradaban Islam sebagai pendatang atau tamu yang sengaja diundang (an invited guest), bukan sebagai penjajah atau perusak (an invading force). Namun pada tahap ini Islam masih menjaga jarak serta berhati-hati selalu waspada. Kemudian tahap terakhir adalah fase penerimaan atau adopsi, di sini Islam telah mengambil dan menikmati apa yang dibawa serta oleh peradaban tersebut.

Pada saat itu pula kemudian lahirlah ilmuwan-ilmuwan hebat seperti: Jabir ibn Hayyan (w.815 M), al-Kindi (w.873), dan lain-lain. Proses ini tidak berhenti di sini saja namun terus berlanjut ke tahap asimilasi dan naturalisasi. Pada fase ini Islam telah mampu membuat dan mengkonsep ulang ilmu pengetahuan yang syarat akan nilai-nilai keislaman sehingga islam sanggup menjadi pionir dunia di bidang sains dan teknologi. Fase kematangan ini terus berlangsung selama kurang lebih 500 tahun lamanya, dan telah ditandai dengan hasil produktivitas yang tinggi dan tingkat orisinalitas keilmuwan yang benar-benar luar biasa.

Dari paparan di atas, kini jelaslah sudah bahwa islamisasi ilmu pengetahuan kontemporer memiliki kebenaran-kebenaran tertentu sesuai dengan bingkai ruang dan waktu. Ada satu hal yang mungkin kadang terlupakan, yakni kesadaran akan setiap hasil pemikiran manusia yang selalu bersifat historis dan terikat oleh ruang dan waktu. Untuk itu gagasan islamisasi harus tetap dikembangkan, dilaksanakan, dan kemudian dievaluasi melalui konsep-konsep, ukuran serta standar sebagai produk “framework islami” yang selalu melibatkan “worldview Islam”.

Dengan demikian, proses islamisasi ilmu pengetahuan kontemporer adalah merupakan respon intelektual yang sangat positif dan tepat. Karena hanya dengan merumuskan dan mengaplikasikan konsep islamisasi inilah kaum muslimin akan mampu mencapai kemajuan ilmiah dan teknologi, serta dapat mempertahankan dan bahkan membentengi pola pandang intelektual, moral, dan spiritual Islam di jiwa umat manusia. Namun bagaimana pun, keberhasilan proses islamisasi pengetahuan modern sangatlah bergantung pada usaha bersama yang terkoordinasi oleh intelektual muslim seutuhnya. Wa allahu a’lamu bi as-showaab.

Wahai Pemuda, Jangan Layu Sebelum Berbuah!

Sering di usia produktif, dorongan kuat untuk beramal saleh berbanding lurus dengan dorongan melanggar


SEMUA manusia di dunia ini secara fisik tunduk kepada fenomena penciptaan-Nya. Ia akan meniti fase shobi (bayi), thifl (balita), murahiq (pemuda), kuhulah (dewasa), dan syaikh (tua). Makhluk-makhluk-Nya itu selalu bertasbih kepada Allah Swt dengan bahasanya sendiri. Tetapi, usia paling menentukan arah kehidupan seseorang adalah fase murahaqa (puber) dan kuhulah (produktif) antara usia 15-35 tahun.

Ada sebuah ungkapan ahli hikmah: “Siapa yang tumbuh, berkembang pada masa mudanya di atas, akhlak, orientasi (ittijah), kepribadian (syakhshiyyah), karakter, bakat (syakilah) khusus, maka rambutnya akan memutih (al masyiibu) dalam keadaan ia memiliki tradisi (daabu), akhlak seperti itu.”

Ahli sastra Arab dahulu pernah menjelaskan impian orang tua yang ingin kembali pada masa muda. Tetapi, itu suatu kemustahilan.

اَلاَ لَيْتَ الشَّباَب يَعْود يَوماً . سأُخْبِره بِماَ فَعَلَ الْمَشيْب

“Alangkah indahnya jika masa muda kembali lagi hari ini. Aku akan memberitahukan kepada khalayak (ramai) tentang apa yang dilakukan oleh orang yang sudah pikun dan beruban”.

Marilah kita hitung usia produktif dalam logika kehidupan manusia.

Umumnya umat Rasulullah Saw berusia antara 60-70 tahun (HR. Ahmad). Seumpama kita ditakdirkan berumur 63 tahun seperti uswah, qudwah (panutan) kita, 13 tahun pertama tentu tidak masuk perhitungan, berarti tidak bisa kita nilai. Kita belum baligh. Jadi, usia kita yang bisa dihitung 47 tahun.

Jika dalam sehari tidur belasan jam. Yang tersisa setiap hari 2/3. Tinggallah seputar 16 jam. Dalam aktivitas tidur tersebut tidak ada catatan amal. Untuk ukuran ini saja, dari 47 tahun, yang tertinggal 2/3-nya.

Lantas, sebagian besar ke mana? Orang itu produktif pada usia puber atau pada usia tua? Pertanyaan itu perlu kita jawab secara serius. Supaya aktivitas kita bisa dihisab oleh Allah Swt.

Semakin sering kita berhasil menghadapi godaan pada usia muda, seperti itulah ending kita pada masa tua (syaikhukhah). Sebaliknya, semakin sering kita kalah dalam mengantisipasi ujian, seperti itulah akhir kehidupan kita. Pertarungan yang paling berat dan keras adalah pada usia muda. Kalau diibaratkan seperti matahari, maka usia muda adalah ketika sinar matahari berada persis di tengah-tengah kita. Betapa teriknya pada siang bolong itu.

Itulah sebabnya Allah Swt memberikan penghargaan kepada pemuda yang tumbuh dalam keadaan beribadah kepada Allah Swt (syaabun nasya-a fi ‘ibadatillah). Bahkan Allah Swt memberikan perlindungan di padang Mahsyar, ketika tiada naungan kecuali naungan-Nya. Karena pada usia produktif tersebut dorongan kuat untuk beramal saleh berbanding lurus dengan dorongan melanggar. Maka, mengelola masa muda agar tunduk kepada karakter keagamaan merupakan perjuangan yang berliku, licin, dan mendaki. Hanya pemuda yang mendapat rahmat dari-Nya yang berhasil melewati godaan.

أَللَّهُمَّ اجْعَلْ خَيْرَ عُمْرِيْ أَخِرَهُ وَ خَيْرَ عَمَلِيْ خَوَاتِيْمَهُ وَ خَيْرَ أَيَّامِيْ يَوْمَ أَلْقاَكَ فِيْهِ


“Ya Allah, jadikanlah usiaku yang paling baik adalah pada penghujungnya, dan amalku yang terbaik adalah pungkasannya, dan hari-hariku yang terbaik adalah hari-hari saya bertemu dengan-MU.” [al Hadits].

Secara sunnatullah keberhasilan masa tua kita ditentukan oleh perjuangan yang tak kenal menyerah di masa muda. Keberhasilan mustahil diperoleh dengan gratis (majjanan), tanpa melewati proses ujian. Ibarat anak sekolah, untuk naik kelas harus mengikuti ujian. Jika kita kurang terampil mengelola masa muda dengan menggali potensi thalabul ‘ilmi (ijtihad), taqarrub ilallah (mujahadah), jihad fii sabilillah (jihad), secara maksimal kelak akan kita pertanggungjawabkan di Mahkamah Ilahi (‘an syabaabihi fiimaa ablaahu).

Ali bin Abi Thalib mengatakan:

مَنْ ساَءَ خُلُقُهُ عَذَّبَ نَفْسَهُ

“Barangsiapa jelek akhlaknya (ketika pemuda), ia akan tersiksa ketika tua.”


Mengikuti Siklus Ibadah

Mengapa kita perlu shalat lima waktu sehari semalam. Kita ibarat membuat kolam renang di depan rumah, setiap kali azan berkumandang kita segera membersihkan lumpur yang menempel dalam diri kita. Sehingga tidak tersisa sisi gelap dalam pikiran dan hati kita, demikianlah sabda Rasulullah Saw.

demikian sabda Nabi.

Allah Swt membuat perencanaan ibadah, agar kita selalu terjaga. Ibadah yaumiyyah, harian (shalat lima waktu), usbuiyyah, mingguan (shalat Jum’at, puasa Senin Kamis, puasa tiga hari dalam sebulan), syahriyyah, bulanan (puasa Ramadan), sanawiyyah, tahunan (shalat idul fithr dan idul qurban), marrotan fil umr, sekali seumur hidup (ibadah haji ke Baitullah).

Maka, kita perlu membuat standarisasi dalam beribadah. Ada empat kegiatan ubudiyah yang perlu kita lakukan dengan istiqomah (konsisten) dan mudawamah wal istimror (secara berkesinambungan).

Pertama : Shalat fardhu secara berjamaah di masjid

Kedua : Shalat sunnah rawatib ba’diyah dan qabliyah

Ketiga : Membaca al Quran satu juz sehari

Keempat : Ditambah dengan ibadah bulanan

Muhasabah : Seminggu sekali

Ibadah harian yang perlu dipertahankan untuk menjaga stamina ritme spiritual. Ibadah wajib kita lakukan untuk mendekatkan diri kepada Allah Swt (taqarrub). Ibadah sunnah kita lakukan, untuk membangun kecintaan secara timbal balik antara kita dengan Allah Swt. Jika kita sudah dicintai, aktifitas kita merupakan jelmaan dari kehendak-kehendak-Nya.

Supaya kita dekat dengan diri kita sendiri, kita perlu muhasabah usbuiyyah (intropeksi mingguan). Hati kita mengalami gerakan yang tidak berhenti. Dan itu harus selalu dikontrol. Jika kita sudah mencapai kenaikan grafik amal, dan kekurangan kita bisa kita hitung. Berarti kita dalam posisi ideal. Terjaga dari dosa, hanya Rasulullah Saw.

Bangkit Dari Keterpurukan

Jika kita terjatuh melakukan dosa, kita segera bangkit. Setiap langkah menuju dosa harus kita persempit ruangnya. Karena, dosa kecil yang kita remehkan, akan mengajak kepada dosa-dosa kecil berikutnya. Dosa itu beranak pinak, berkembang biak.

Langkah-langkah untuk bangkit, sebagai berikut:

Pertama: Istighfar (memohon ampun kepada Allah Swt). Bukan sekedar memperbanyak istighfar, sekalipun itu berpahala. Yang paling penting adalah dengan istighfar kita selalu menyadari seharusnya makin hari kekurangan, bau tidak sedap dalam diri kita semakin tertutupi (hilang).

Kedua, beramal. Setiap kali melakukan kejahatan, susullah dengan amal saleh. (ittaqillah haitsumaa kunta wa atbi’issayyiata al hasanata tamhuhaa). Kebaikan itu bisa menghapus dosa. Jika kita senang melakukan satu kebaikan, akan mengajak kepada kebaikan berikutnya. Misalnya, jika kita suka ke masjid, maka dengan sendirinya kita akan termotivasi untuk melakukan berbagai amal saleh di situ. Sholat fardhu, sholat sunnah, membaca Al-Quran, zikir dll.

Rasulullah Saw bersabda : “Jika engkau melihat seorang laki-laki terbiasa ke masjid, saksikanlah sesungguhnya ia seorang beriman.” [al Hadits].

Demikian pula jika kita senang melangkahkan kaki menuju ke tempat maksiat, maka akan mengerakkan untuk berbuat dosa berikutnya.

Jika kita sedang bersemangat dalam beribadah, lakukanlah sebanyak mungkin yang Anda mampu. Jika grafik ibadah menurun, minimal pertahankan yang wajib. Hati kita elastis, fluktuatif. Kita memiliki saat maju dan saat mundur. Dengan cara di atas kita bisa mengelola naik turunnya hati kita dengan baik.

Terakhir: Berdoa kepada Allah Saw, semoga kita tetap teguh dalam agama-Nya. Ya muqollibal qulub tsabbit qolbii ‘alaa diinik (Wahai Yang Membolak Balikkan hati, tetapkanlah hatiku diatas agama-MU).

Penutup, wahai para pemuda, ingatlah falsafah pohon pisang. “Janganlah mati sebelum berbuah.”