Senin, 15 September 2014

[Kutipan Buku] Resoloesi Djihad Dalam Perang Kemerdekaan

Santri

Ulama tidak memerhatikan pergumulan perebutan kursi eksekutif dengan kementeriannya, dan legislatif dengan BP KNIP serta Kementerian Keamanan Rakjat seperti yang diperankan oleh pimpinan Sosialis dan Komunis yang pernah kerjasama dengan Sekoetoe atau penjajah Belanda. Masalah pemerintahan atau eksekutif, para Ulama menyerahkan kepercayaannya mutlak kepada Dwi Tunggal Presiden Soekarno dan Wakil Presiden Mohammad Hatta.
Berangkat dari pengalaman kelembagaan Pesantren yang lama dipimpinnya, Ulama hanya memiliki makna lawannya adalah imperialis Barat, yakni Keradjaan Protestan Belanda dan pemerintah kolonial Belanda. Ulama tidak terlatih mengembangkan sikap untuk berprasangka pada lawannya dari pimpinan partai politik bangsa sendiri dari kelompok Sosialis dan Komunis.
Oleh karena itu, fokus perhatiannya dalam mempertahankan Proklamasi 17 Agustus 1945 hanya dengan angkat senjata dalam organisasi kesenjataan, baik dalam Lasjkar Hizboellah, Sabilillah bersama BKR, TKR, TRI dan TNI, selama Perang Kemerdekaan 1364-1369 H/1945-1950 M, melawan Tentara Sekoetoe Inggris dan NICA.
Dengan adanya pendaratan Tentara Sekoetoe dan NICA di Jakarta, Semarang dan Surabaya, serta Sumatra, 29 September 1945, sedangkan pemerintah Republik Indonesia tidak melakukan perlawanan yang nyata terhadap tindakan NICA dan Balatentara Djepang maka Rapat Besar Wakil2 Daerah (Konsoel 2) Perhimpoenan Nahdlatoel Oelama seluruh Jawa dan Madura, 21-22 Oktober 1945, Ahad Legi-Senin Pahing, 14-15 Dzulqaidah 1364 mengajukan Resoloesi Djihad,33 pada pemerintah Republik Indonesia:
memohon dengan sangat kepada Pemerintah Repoeblik Indonesia, soepaja menentoekan soeatoe sikap dan tindakan jang njata serta sepadan terhadap tiap2 oesaha jang akan membahajakan kemerdekaan Agama dan negara Indonesia, teroetama terhadap fihak Belanda dan kaki-tangannja.
soepaja memerintahkan melandjoetkan perdjoeangan bersifat “sabiloellah” oentoek tegaknja Negara Repoeblik Indonesia Merdeka dan Agama Islam.
Resoloesi Djihad di atas, pada saat terbentuknya Partai Islam Indonesia Masjoemi, di Jogyakarta 7 November 1945, Rabu Pon, 1 Dzulhijjah 1364, menjadi Resoloesi Djihad dari Moe’tamar Oemmat Islam Indonesia. Antara lain:
Bahwa tiap2 bentoek pendjadjahan adalah soeatoe kezaliman jang melanggar perikemanoesiaan dan njata2 diharamkan oleh Agama Islam, maka 60 Miljoen Kaoem Moeslimin Indonesia Siap Berdjihad Fi Sabilillah. Perang Di djalan Allah Oentoek Menentang Tiap-tiap Pendjadjahan.
Memperkoeat pertahanan Negara Indonesia dengan berbagai oesaha, maka disoesoenlah soeatoe barisan jang diberi nama: Barisan Sabilillah, dibawah pengawasan Masjoemi. Barisan ini adalah menjadi Barisan Istimewa dari Tentara Keamanan Rakjat – T. K. R.
Keputusan Moe’tamar Oemmat Islam Indonesia di bidang organisasi kesenjataan di kalangan Ulama dengan nama Barisan Sabilillah di atas, 7 November 1945, Rabu Pon, 1 Dzulhijjah 1364 sebagai kelanjutan dari telah terbentuknya 68 Batalyon Tentara Pembela Tanah Air – Peta, 3 Oktober 1943, dan 400.000 Barisan Hizboellah – Tentara Allah, September 1943, pada masa Pendudukan Balatentara Djepang 1942-1945 M.
Nugroho Notosusanto menjelaskan bahwa Kapten Yanagama selama dua bulan melatih 50.000 Kaikyo Seinen Teisintai atau Hizboellah – Tentara Allah sebagai pembantu Tentara Pembela Tanah Air – Peta. Keduanya, Tentara Pembela Tanah Air – Peta dan Hizboellah – Tentara Allah, serta Barisan Sabilillah sesudah Proklamasi 17 Agustus 1945 menjadi pendukung utama terbentuknya Tentara Keamanan Rakjat, 5 Oktober 1945, Djoemat Kliwon, 29 Sjawwal 1364.
*Dikutip dari buku “API SEJARAH 2″ , Buku yang akan Menuntaskan Kepenasaran Anda akan Kebenaran Sejarah Indonesia,  Ahmad Mansur Suryanegara, Salamadani Pustaka Semesta , Cetakan II, Agustus 2010/Ramadhan 1431 H. Halaman 201-202

Catatan tambahan : Naskah Resoloesi Djihad
Resolusi Jihad-1
Resoloesi N.U. Tentang Djihad fi Sabilillah
Bismillahirrochmanir Rochim
Resoloesi:
Rapat besar wakil-wakil Daerah (Konsul 2) Perhimpoenan Nahdlatoel Oelama seluruh Djawa-Madura pada tanggal 21-22 Oktober 1945 di Surabaja.
Mendengar:
Bahwa di tiap2 Daerah di seluruh Djawa-Madura ternyata betapa besarnya hasrat Ummat Islam dan Alim Oelama di tempatnya masing 2 untuk mempertahankan dan menegakkan AGAMA, KEDAULATAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA MERDEKA.
Menimbang:
  1. bahwa untuk mempertahankan dan menegakkan Negara Republik Indonesia menurut hukum agama Islam, termasuk sebagai kewajiban bagi tiap 2 orang Islam.
  2. bahwa di Indonesia mi warga Negaranya adalah sebagian besar terdiri dan Umat Islam.
Mengingat:
  1. bahwa oleh pihak Belanda (NICA) dan Djepang yang datang dan berada disini telah banyak sekali didjalankan kedjahatan dan kekedjaman jang mengganggu ketentraman umum.
  2. bahwa semua jang dilakukan oleh mereka itu dengan maksud melanggar Kedaulatan Negara Republik Indonesia dan Agama, dan ingin kembali mendjadjah disini maka dibeberapa tempat telah terdjadi pertempuran jang mengorbankan beberapa banyak jiwa manusia.
  3. bahwa pertempuran 2 itu sebagian besar telah dilakukan oleh Ummat Islam jang merasa wajib menurut Agamanya untuk mempertahankan Kemerdekaan Negara dan Agamanya.
  4. bahwa didalam menghadapi sekalian kedjadian 2 itu perlu mendapat perintah dan tuntunan jang njata dari Pemerintah Republik Indonesia jang sesuai dengan kedjadian 2 tersebut.
Memutuskan:
  1. memohon dengan sangat kepada Pemerintah Republik Indonesia supaja menentukan suatu sikap dan tindakan jang njata serta sepadan terhadap usaha usaha jang akan membahajakan Kemerdekaan dan Agama dan Negara Indonesia terutama terhadap fihak Belanda dan kaki—tangannya.
  2. supaja memerintahkan melandjutkan perjuangan bersifat “sabilillah” untuk tegaknya Negara Republik Indonesia Merdeka dan Agama Islam.
Surabaja, 22-10-1945
  1. NAHDLATOEL OELAMA
****
Resolusi Djihad-II
NADLATOEL OELAMA
“R E S O E L U S I”
MOEKTAMAR NAHDLATOEL ‘OELAMA’ ke-XVI jadi diadakan di POERWOKERTO moelai malam hari Rebo 23 hingga malam Sabtoe Rb. ‘oetsani 1365, bertepatan dengan 26 hingga 29 Maret 1946.
Mendengar:
Keterangan2 tentang soesana genting jang melipoeti Indonesia sekarang, disebabkan datangja kembali kaoem pendjadjah, dengan dibantoe oleh kaki tanganja jang menjeloendoep ke dalam masjarakat Indonesia:
Mengingat:
  1. bahwa Indonesia adalah negeri Islam
  2. bahwa Oemmat Islam dimasa laloe telah tjoekoep menderita kedjahatan dan kezholiman kaoem pendjadjah;
Menimbang:
  1. bahwa mereka (Kaoem Pendjajah) telah mendjalankan kekedjaman, kedjahatan dan kezholiman dibeberpa daerah daripada Indonesia.
  2. bahwa mereka telah mendjalankan mobilisasi (Pengerahan tenaga peperangan) oemoem, goena memeperkosa kedaoelatan Repoeblik Indonesia;
Berpendapatan:
Bahwa oentoek menolak bahaja pendjadjahan itoe tidak moengkin dengan djalan pembitjaraan sadja;
  1. Berperang menolak dan melawan pendjadjah itoe Fardloe ‘ain (yang harus dikerdjakan oleh tiap2 orang Islam, laki2, perempoean, anak2, bersendjata atau tidak (bagi orang jang berada dalam djarak lingkaran 94 Km. Dan tempat masoek kedoedoekan moesoeh).
  2. Bagi orang2 jadi berada diluar djarak lingkaran tadi, kewadjiban itu fordloe kifayah (yang tjoekoep, kalau dikerdjakan sebagian sadja).
  3. Apa bisa kekoeatan dalam No. I beloem dapat mengalahkan moesoeh, maka orang2 jang berada diloar djarak lingkaran 94 Km. Wadjib berperang djoega membantoe No. 1, sehingga moesoeh kalah.
  4. Kaki tangan moesoeh adalah pemetjah kegoelatan teqad dan kehendak ra’jat, dan haroes dibinasakan menoeroet hoekoem Islam sabda Chadits, riwajat Moeslim.
Resoeloesi mi disampaikan kepada:
  1. J.M. Presiden Repoeblik Indonesia dengan perantaraan Delegasi
    Moe’tamar.
  2. Panglimatertinggi T.R.l.
  3. T. Hizboellah
  4. T. Sabilillah
  5. Ra’jat Oemoem

Cerita di Kongres Nasional Pertama Central Sarikat Islam 1916 di Bandung

sarekat04

Selama sepekan, tanggal 17 sampai 24 Juni 1916, di alun-alun Bandung seperti ada pasar malam. Bukan pasar malam sebenarnya yang sedang berlangsung, melainkan Kongres Sarikat Islam.
Panitia Kongres bertekad membuat waktu itu juga menjadi pekan untuk berpesta. Seluruh alun-alun dipajang, tarup pesta yang besar dibangun, dimana dibuka buffet untuk jualan makanan dan minuman yang dapat mengelus-ngelus lidah. Gubuk-gubuk dibangun berderet dalam garis yang rapih, dimana dipamerkan dan dijual macam-macam barang kerajinan rakyat. Hasil bersih dari usaha itu akan didarmakan kepada Sekolah Agama Islam yang belum berselang lama didirikan.
Para pengunjung yang akan datang, diduga terdiri dari segala lapisan masyarakat, tidak kurang-kurang dari lapisan atas. Karena itu penerimaan tamu jangan kurang menunjukan penghargaan kepada pengunjung-pengunjung itu. Para ibu guru dari Sekolah Keutamaan Putri dikerahkan untuk melayani tamu-tamu yang datang di buffet untuk menikmati makanan dan minuman yang dihidangkan. Dengan pakaian yang rapih dan tindak-tanduk yang sopan serta hormat, para ibu guru itu memperlihatkan kecantikan lahir dan batin, yang wanita-wanita Parahiangan pandai benar melaksanakannya. Pekan itu sekaligus bukti, bahwa wanita Indonesia, tidak ketinggalan dari saudaranya kaum pria dalam perjuangan mencapai kemajuan, yang pada waktu itu sedang meliputi kehidupan bangsa.
Tiap siang hari di alun-alun itu diadakan perlombaan olah raga, sedang tiap malam diadakan pertunjukan bioskop atau wayang. Penerangan alun-alun itu diatur sangat sempurna, sehingga hampir tidak ada bedanya waktu siang dan malam. Malah malam lebih menarik dengan lampion-lampion yang warna-warni, dan pajangan-pajangan yang baru menarik di waktu malam.
Pada hari Minggu siang tanggal 18 Juni diadakan pawai besar yang berjalan teratur melalui jalan-jalan raya Bandung. Semula pawai itu juga akan membawa Bendera Turki. Tapi maksud ini tidak dilaksanakan, berdasar larangan dari Assisten Residen.
Kongres Sarikat Islam yang berlangsung pada pekan itu lengkapnya dinamakan Kongres Nasional Pertama Central Sarikat Islam. Nama yang agak panjang ini tidak berlebihan dan tiap perkataan ada artinya. Sudah lebih dulu Sarikat Islam mengadakan Kongres, yang pertama di Surabaya, di tahun 1914. Tapi kongres itu adalah Kongres Lokal Sarikat Islam.
Sarikat Islam, yang didirikan pertama di Surakarta dalam tahun 1905, sangat menarik perhatian umum, sehingga dilain-lain tempat orang juga ingin mendirikan perkumpulan-perkumpulan dengan maksud dan tujuan yang sama. Izin baru diberikan oleh Pemerintah Kolonial pada tahun 1912, atau lebih tepat baru disahkan sebagai badan hukum (rechtspersoon) dalam tahun 1912. Dan badan hukum itu disahkan hanya untuk Sarikat Islam setempat demi setempat atau secara lokal. Kemudian baru tahun 1914 disahkan Central Sarikat Islam sebagai badan hukum yang meliputi seluruh tanah air.
Karena itu, waktu diadakan kongres di tahun 1916, maka kongres ini sudah meliputi Sarikat Islam di seluruh Hindia Belanda, dan tepatlah dinamakan Kongres Nasional Pertama. Nasional berarti dalam hubungan seluruh bangsa, tidak lagi setempat atau lokal. Di kemudian hari ada pergerakan lain yang kalau mengadakan kongres, kongres itu dinamakan dengan kata-kata seperti kongres Sarikat Islam. Kongres Nasional Pertama Partai Komunis. Untuk partai ini perkataan nasional dipakai untuk membedakan dari kongres internasional. Partai Komunis adalah partai yang sifatnya internasional, yang periodik mengadakan kongresnya. Kongres nasional bagi partai itu berarti terbatas di dalam satu bangsa saja.
Kongres Nasional Pertama Central Sarikat Islam ini dihadiri oleh 80 utusan dari Lokal Sarikat Islam dari Jawa, Sumatera, Kalimantan, Bali dan Sulawesi. Suatu jumlah yang pada waktu itu sudah merupakan jumlah yang tidak kecil.
Kongres tersebut terdiri dari 3 macam rapat
  1. Rapat pendahuluan pada hari Sabtu, tanggal 17 Juni 1916 dan rapat-rapat tertutup. Rapat-rapat ini hanya dihadiri oleh anggota dari Pimpinan Pusat, atau dengan nama yang dipakai waktu itu “Centraal Bestuur”
  2. Dua rapat terbuka di alun-alun, pada hari Minggu, tanggal 18 Juni dan Senin,19 Juni 1916, dimana tiap-tiap orang dapat datang dan mendengarkan pidato-pidato yang diadakan.
  3. Enam rapat di salah satu bangsal dari Societiet Concordia, yang hanya dapat dihadiri oleh para utusan dan anggota-anggota Sarikat Islam Lokal, serta undangan dan utusan dari pergerakan sahabat dan pers.
Yang paling penting dalam kongres itu, bagi sejarah perkembangan politik di Indonesia, ialah pidato Ketuanya Tjokroaminoto yang diucapkan pada rapat umum di alun-alun pada hari Minggu tanggal 18 Juni 1916.
Pada hari Minggu pagi rakyat sudah mulai datang berduyun-duyun di alun-alun Bandung. Di salah satu pojok dari alun-alun itu didirikan podium dimana Panitia Kongres dan Pengurus Centra Sarikat Islam mengambil tempat.
Pada saat yang ditentukan, maka datanglah anggota-anggota Pengurus Central Sarikat Islam, dengan berpakaian rok, yaitu celana hitam, jas buka hitam, bagian belakang panjang sampai di lutut, dengan dasi putih. Meskipun iklim Bandung agak dingin, tapi pakaian rok pasti masih sangat panas. Tapi begitulah rupa-rupanya protokol di waktu itu masih dijunjung tinggi.
Beberapa bagian dari pidato Tjokroaminoto, yang seluruhnya makan waktu dua jam, yang dikutip disini :
Semakin lama, semakin tambah kesadaran orang, baikpun di Nederland maupun di Hindia, bahwa “Pemerintahan sendiri” adalah perlu. Lebih lama lebih dirasakan, bahwa tidak patut lagi Hindia diperintah oleh Nederland, seperti tuan tanah mengurus persil-persilnya. Tidak patut lagi untuk memandang Hindia sebagai sapi perasan, yang hanya mendapat makan karena susunya; tidak pantas lagi untuk memandang negeri ini sebagai tempay untuk didatangi dengan maksud mencari untung, dan sekarang juga sudah tidak patut lagi, bahwa penduduknya, terutama putera-buminya, tidak punya hak untuk ikut bicara dalam urusan pemerintahan, yang mengatur nasibnya
Kita menyadari dan mengerti benar, bahwa mengadakan pemerintahan sendiri, adalah satu hal yang sangat sulit, dan bagi kita hal itu laksana suatu mimpi. Akan tetapi bukan impian dalam waktu tidur, tapi harapan yang tertentu, yang dapat dilaksanakan JIKA KITA BERUSAHA DENGAN SEGALA KEKUATAN YANG ADA PADA KITA, dan dengan memakai segala daya upaya melalui jalan yang benar dan menurut hukum”.
Di bawah Pemerintahan yang tiranik dan dholim, hak-hak dan kebebasan itu dicapai dengan REVOLUSI, sedang dari suatu pemerintahan yang bijaksana dengan EVOLUSI”.
Begitulah cerita di sekitar Kongres Nasional Pertama Centra Sarikat Islam 1916 di Bandung.
*Dicuplik dari buku “Bunga Rampai Dari Sejarah Jilid I” Karangan Mohammad Roem yang diterbitkan oleh Bulan Bintang Cetakan Pertama tahun 1972 dan cetakan keduanya tahun 1977.